Halaman Utama|Hubungi kami
Kerajaan Arab Saudi
Kementerian Urusan Keislaman, Wakaf, Dakwah dan Penyuluhan
 
 
Pencarian selanjutnya
Tayangan ::
Pembagian menurut bab ::

Indeks
Ayat Alquran ::
Hadis Qudsi ::
Hadis Mutawatir ::
Hadis Marfu ::
Hadis Mauquf ::
Bait Syair ::

 
Halaman Utama > HADIS-HADIS NABI > Tentang Sumpah (Qosamah), Kelompok Penyamun, Kisas Dan Diyat > Sebab yang menghalalkan darah seorang muslim > Tidaklah halal darah seorang muslim yang telah bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah dan

Hadis Lalu Hadis Berikut
Nomor Hadis :

Hadis riwayat Abdullah bin Mas`ud ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Tidaklah halal darah seorang muslim yang telah bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah dan aku adalah utusan Allah, kecuali satu di antara tiga perkara ini: Seorang yang telah kawin lalu berzina, seorang yang membunuh jiwa orang lain, dan orang yang meninggalkan agamanya lagi memisahkan diri dari jemaah

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim [Bahasa Arab saja]: 3175

 
Halaman Utama|Hubungi kami
Hak cipta milik Kementerian Urusan Keislaman, Wakaf, Dakwah dan Penyuluhan, kecuali untuk maksud-maksud penelitian dan dakwah
Isi situs tidak harus berarti mengekspresikan pendapat Kementerian Wakaf
Dikembangkan oleh Harf untuk Teknologi Informasi